SARANA
&
FASILITAS PELAYANAN DI RUMAH SAKIT HARAPAN
&
FASILITAS PELAYANAN DI RUMAH SAKIT HARAPAN
Rumah Sakit Harapan merupakan rumah sakit dengan
pelayanan kesehatan yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang medis 24 jam.
Rumah Sakit Harapan diresmikan pada tanggal 21 September
1972, dengan status berada dibawah Yayasan Harapan Penuh Rahmat. RS Harapan merupakan
rumah sakit tipe C
Kebijakan
umum rumah sakit adalah setiap pasien yang datang dilayani kebutuhannya secara
tuntas dengan menyediakan keperluan perawatan dan pengobatan pasien, baik obat
maupun alat yang diperlukan tanpa uang muka. Kebijakan ini merupakan kebijakan
yang telah ada sejak RS Harapan berdiri.
Dalam upaya
peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka Rumah Sakit Harapan
menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, inap, gawat darurat dan penunjang medis
yang dilaksanakan selama 24 jam. Adapun sarana dan fasilitas pelayanan yang
dimiliki oleh Rumah Sakit Harapan saat ini adalah :
1.
UNIT RAWAT JALAN
a)
UGD 24 jam
b)
Poli Umum
c)
Poli Kebidanan
d)
Poli Penyakit Dalam
e) Poli Bedah
f) Poli Anak
g) Poli Paru
h) Poli TB
i) Poli Mata
j) Poli Saraf
k) Poli Jantung
l) Poli Gigi
m) Rehabilitasi Medik
2.
UNIT
RAWAT INAP (OPNAME)
a)
Umum
b)
Bersalin
c)
Kelas III, II dan I
d) VIP A dan VIP B
e)
ICU
f) Perawatan Anak
g) Isolasi
3.
PENUNJANG
MEDIS
a)
Radiologi/Rontgen
b)
Laboratorium
c)
Farmasi
d)
USG
e)
ECG
f) Haemodialisa (HD)
g) Kamar Bedah
h) Ambulance
4.
TENAGA MEDIS
a)
Dokter Umum
b)
Dokter Gigi
c)
Spesialis Kebidanan
d)
Spesialis Anak
e)
Spesialis Bedah
f) Spesialis Penyakit Dalam
g)
Spesialis Mata
h) Spesialis Jantung
i)
Spesialis Saraf
j) Spesialis Rehabilitasi Medik
k)
Spesialis Radiologi
l)
Spesialis Paru
m)
Spesialis Anesthesi
n) Spesialis Patologi Klinik
5.
FASILITAS
UMUM
a)
Security
b)
Parkir luas
c)
Kantin
d)
Lobby (ruang tunggu nyaman)
e) ATM
f) Kamar Jenazah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar